Sejarah Usman bin Affan - AKSI PINTAR

Friday, June 15, 2018

Sejarah Usman bin Affan



A.    Biografi Khalifah Usman Bin ‘Affan
Usman ibn ‘Affan ibn Abdillah ibn Umayyah ibn ‘Abdi Syams ibn Abdi mannaf ibn Qushayi lahir pada tahun 576 M di Thaif. Ibunya adalah Urwah, putrinya Ummu hakim al-Baidha, putri Abdul muttalib, nenek nabi SAW. Ayahnya ‘Affan adalah seorang saudagar yang kaya raya dari suku Quraisy-Umayyah. Nasab Usman melalui garis ibunya bertemu dengan nasab nabi Muhammad SAW pada Abdi Manaf ibn Qushayi. Kalau Usman bersambung melalui Abdul Muthalib ibn Hasyim ibn Abdi Manaf. Baik suku Umayyah maupun suku Hasyim sejak sebelum islam sudah mengadakan persaingan dan permusuhan yang sangat keras. Setelah islam Nabi berusaha mendamaikan kedua suku maupun suku-suku lain melalui ikatan perkawinan dan juga melancarkan dakwah islam.[1]
Kehidupan khalifah Usman bin ‘Affan benar-benar kehidupan yang sangat menarik dan penuh warna. Ia dilahirkan dan tumbuh dewasa ditengah lingkungan kaum Quraisy, suku yang paling terhormat di Makkah. Setelah dewasa ia menikahi putri Rosulullah, sayyidah Ruqayyah r.a., dan ketika Ruqayyah meninggal karena sakit yang dideritanya, Rosulullah menikahkan Usman dengan Ummu kulsum r.a. usia pernikahan Usman dengan Ummu kulsum pun tidak berlangsung lama, karena pada tahun kesembilan hijriyah Allah memanggil Ummu kulsum keharibaan-Nya. Seakan-akan Usman bin ‘Affan memang disiapkan untuk terus-terusan menghadapi kesedihan. Karena beliau menikah dengan dua orang putri Rosulullah SAW, yaitu Roqayyah dan Ummu kulsum, sehingga ia mendapat julukan Dzu al-Nurain. Selama hidupnya, Usman pernah menikah dengan delapan wanita. Dari pernikahan itu ia dikaruniai sembilan putra dan enam putri.[2]
Sejak sebelum masuk islam ia memang terkenal sebagai seorang pedagang yang sangat kaya raya. Ia bukan saja salah seorang sahabat terdekat Nabi, juga salah seorang penulis wahyu dan sekretarisnya. Ia berjuang bersama Rosulullah hijrah kemana saja nabi hijrah atau disuruh hijrah oleh nabi, dan berperang pada setiap peperangan kecuali perang Badar yang itupun atas perintah nabi untuk menunggui istrinya, Roqayyah yang sedang sakit keras. Sebagai seorang hartawan, Usman menghabiskan hartanya demi penyebaran dan kehormatan agama islam serta kaum muslim. Selain menyumbang biaya-biaya perang dengan angka yang sangat besar, juga pembangunan kembali Masjid al-Haram (Mekah) dan Masjid al-Nabawi (Madinah). Usman juga berperan aktif sebagai perantara dalam perjanjian Hudaybiyah sebagai utusan nabi.[3]

B.     Kemulian Usman Bin Affan
Sifat yang paling menonjol  pada diri usman adalah sifat malu. Sifat ini sangat mengakar pada diri usman segingga rasullulah SAW pernah mengatakan “ umat ku yang paling penyayang adalah  pada sesamanya adalah usman Abu bakar. Yang paling keras dalam persoalan agama Allah adalah Umar yang paling pemalu adalah Usman.
Malu merupakan sifat yang mulia yang membawa seseorang menjauhi sesuatu dan mencegahnya dan menyampaikan kewajiban serta mendorong untuk melakukan ketaatan. Dan menjauhi kemaksiatan dan kemungkaran. Rasa malu yang penyemangatkan pemiliknya untuk melakukan segala bentuk kebaikan dan menghindari berbagai perkara yang subhat.
        Dalam pengertian seperti inilah Usman tumbuh dan menjalani hari-harinya. Rasa malu yang ada pada dirinya menguasai kepribadian secara menyeluruh dan membimbingnya untuk melakukan berbagai keutamaan[4]

C. Proses Pengangkatan Usman Bin Affan
        Sebelum meninggal,Umar telah memanggil tiga calon penggantinya, yaitu Usman, Ali, dan Sa’ad bin Abi Waqqas. DalAm pertemuan dengan mereka secara bergantian Umar berpesan agar penggantinya tidak mengangkat kerabat sebagai pejabat ( Muwir Syadzah 1993. 30). Disamping itu Umar telah membentuk dewan pormatur yang di bentuk Umar berjumlah 6 orang. Mereka adalah Ali, Usman, sa’ad, bin abi Waqqas, Abd  Ar-Rahman  bin Auf Zubair bin Auwwim, dan Talhah bin Ubaidilah. Di samping itu, Abdulah bin umar di jadikan anggota. Tetapi tidak memiliki hak suara[5]
     Mekanisme pemilihan khalifah di tentukan sebagai berikut:
Pertama, yang berhak menjadi khalifah adalah yang dipilih anggota pormatur dengan suara terbanyak.
Kedua, apabila suara terbagi mnejadi imbang (3:3) Abdulah bin Umar yang berhak menentukanya
Ketiga, apabila campur tangan Abdullah tidak di terima, calon yang di pilih Abd Ar-Rahman bin Auf harus di angkat menjadi khalifah, kalau masih ada yang menentangnya, penentang tersebut hendaklah di bunuh ( Hasan Ibrahim Hasan,1954: 254-5)[6]
Langkah yang di tempuh oleh Abd Ar-Rahman setelah Umar wafat adalah meminta pendapat kepada anggota pormahir secara terpisah untuk mebicarakan calon yang tepat untuk diangkat menjadi khalifah. Hasilnya adalah munculnya dua kandidat khalifah, yaitu Usman dan Ali. Ketika diadakan penjagaan suara di luar sidang pormatur  yang dilakukan oleh Abd Ar-Rahman, terjadi silang pemilihan, Ali dipilih usman dan Usman dipilih oleh Ali, di samping itu Zubair dan Sa’ad bin Abi Waqqas mendukung Usman. Sementara, Thalhah dan Zubair tidak di tanyai pendapat dan dukungan karena keduanya ketika itu sedang berada di luar Madinah sehingga tidak sempat di hubungi.
Kemudian Abd Ar-Rahman memanggil Ali dan menyatakan kepadanya, seandainya dia dipilih sebagai khalifah, sanggupkah dia melaksanakan tugasnya berdasarkan Al-qur`an, sunah Rasul, dan dan kebijaksanaan dua khalifah sebelum dia? Ali menjawab bahwa dirinya berharap dapat berbuat sejauh pengetahuan dan kemampuanya . Abd Ar-Rahman berganti mengundang mengajukan pertanyaan yang sama kepadanya,”ya”! saya menjawab” berdasarkan jawaban itu, Abd Rahman mengatakan Usman sebagai khalifah ketiga, dan segeralh dilaksanakan bai’at[7]
Setelah resmi Usman diangkat sebagai khalifah, maka beliaupun mulai melangkah dengan hal-hal berikut:”Meniadakan hukuman bagi ubaidilah bin umar. Ubaidilah bin Umar telah membunuh tiga orang dan Abu lu’lu yang di tuduh telah membunuh ayah Ubaidilah yaitu kahalifah Umar”.[8]


D.    Penyebaran Mushab Usman
1.      Keharusan pencatatn Al-Qur’an di ersa Utsman Khalifah Umar wafat pada tahun 23 Hijri, kemudian digantikan oleh Utsman sebagaimana pengganti Umar Bin Khatab dan tecatat sebagai khalifah ke 3 stelah wafat Rasulullah
2.      Meluasnya daerah kekuasaan Islam
Dimasa pemerintahan Usman bin Affan terdapat beberapa masalah pelik yang seharusnya segera dituntaskan, termasuk diantaranya pencatatan Al-Qur’an  untuk kedua kalinya.
Meluasnya wilayah dibawah kepemimpinan khalifah Umar sebelumnya memberi peluang kepada para sahabat untuk berbondong-bondong mendatangi daerah-daerah penakluakan untuk mengajarkan Islam dan membaca Al-Qur’an. Ataupun banyak diutus seorang penagajar kedaerah baru diwilayah Islam baik ketika dibawah pimpinan Khlifah umar maupun dibawah pemerintahan Utsman Bin Affan.
Ada akibta lain yang ditimbulkan dari pengajaran baik oleh sebagian sahabat maupun pengajara lainnya, yaitu berbedanya cara membaca Al-Qur’an (Qiraah: Alqur’an memiliki ragam membacanya yang disebut dengan qiraah tujuh pun ada pembahasannya tersendiri)

3.      Keprihatinan Sahabat
Hudzaifah Bin Yaman salah seorang sahabat yang ikut menaklukan Armenia dan Azeirbijan sangat prihatian melihat pertengkaran disebabkan adanya perbedaan membaca Al-qur’an.
4.      Pembentukan Komite
Keputusan Khalifah Utsman disepakati oleh para sahabat, yang initi kesempatan ini adalah membukukan mushaf baru dari contoh mushaf yang ada, kemudian tulisan (khat/rasm) ini mecakup tujuha bacaan Al-Qur’an. Namun, penulisannnya hanya menggunakan satu bentuk bacaan saja.
5.      Metode dalam pembukaan Al-Qur’an
Ada beberapa metode yang ditempuh dalam pembukan Al-Qur’an yang ditempuh oleh Utsman Bin Affan yaitu:
1.      Berpegang teguh pada mushaf Qur’an yang sudah ada, yaitu Mushaf Abu Bakar yang tersimpan di Hafsah, puteri Umar Bin Khatab.
2.      Pembukuan Al-Qur’an ini adalah proyek Negara karena pemerinbtah langsung Khalifah.
3.      Utsman pun memerintahkan agar orang-orang yang mempunyai catatan Al-Qur’an
4.      Ketika ada perbedaan dalam dialek, maka diharuskan menggunakan dialek Quraisy.[9]

E.     Visi dan Misi Khalifah Usman Bin Affan
Mengetahui Visi dan misi Khalifah Usman bin Affan dalm menjalankan kekhalifahannya, dapat diketahui dari isi pidato setelah Usman Bin Affan di Lantik atau di Bai’at menjadi Khalifah ketiga Negara Madinah. Ia menyampaikan pidato penemerimaan jabatan sebagai berikut:
“sesungguhnya kamu sekalian berada di negeri yang tidak kekal dan dalam pemerintahan yang selalu berganti. Maka bersegeralah kamu berbuat baik menurut kemampuan kamu untuk menyongsong waktu akhir kamu. Maka samapailah waktunya untuk saya berkhitmat kepada kamu setiap saat. Ingatlah sesungguhnya dunia ini diliputi kepalsuan maka janganlah kamu dipermainkan kehidupan dunia dan janganlah kepalsuan mencerminkan kamu terhadap ALLAH. Berikhtibarlah kamu dengan orang yang telah lalu. Kemudian bersungguh-sungguh dan jangan melupakannya. Karena sesungguhnya masa itu tidak akan melupakan kamu . dimanakah dunia ini pemerintahan yang daoat bertahan lama? Jauhkanlah dunia sebagai mana ALLAH memerintahkannya, tuntutlah akhirat sesungguhnya ALLAH telah memberikannya sebagai tempat yang lebih baik bagi kamu. ALLAH Berfirman “ dan berilah perumpamaan kepada mereka(manusia). Kehidupan dunia adalah sebagai air hujan yang kami turunkan dari langit maka menjadi subur karenanya tumbuh-tumbuhan dimuka bumi. Kemudian tumbuh-tumbuhan itu menjadi kering yang diterbangkan oleh angin. Allah Maha kuasa atas segal sesuatu”
Pidato diatas menggambarkan dirinya sebagi sufi, dan citra pemerintahannya lebih bercorak agama ketimbang corak politik an sich. Utsman mengingatkan beberapa hal penting :
1.      Agar umat islam selalu berbuat baik sesuai kemampuan sebagai bekal mengahadapi hari kematian dan akhirat sebagi tempat yang lebih baik yang disediakan oleh ALLAH.
2.      Agar umat islam jangan terpedaya kemewahan hidup yang penuh kepalsuan sehingga membuat mereka lupa kepada ALLAH.
3.      Agar umat islam mau mengambil Ikhtibar pelajaran dari masa lalu mengambil yang baik dan menajuhka yang buruk.
4.      Sebagai khalifah ia akan melaksanakann perintah Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
5.      Disamping ia akan meneruskan pendahulunya, juga akan membuat hal-hal baru yang membawa kepada kebajikan.
6.      Umat islam boleh mengkritiknya bila ia menyimpang dari ketentuan hukum.[10]

F.     Perdaban Pada Masa Usman Bin Affan
Karya besar Monumental khalifah usman adalah membukukan Mushaf Al-QUr’an. Pembukuan ini didasarkan atas alasan dan pertimbangan untuk mengakhiri perbedaan bacaan dikalangan umat islam yang diketahui pada saat ekspedisi militer ke Armenia dan azeirbaijah. Pembukuan ini dilaksanakan oleh suatu kepanihan yang diketuai oleh zaid bin Tsabit.
Adapun kegiatan pembangunan diwilayah islam yang luas itu, meliputi pembangunan daerah-daerah pemukiman, jembatan, jalan, masjid,wisma, tamu, pembangunan kota-kota baru yang kemudian tumbuh pesat . semua jalan yang menuju madianah dilengkapi dengan kahlifah dan fasilitas bagi para pendatang. Masjid nabi dimadinah diperluas. Tempat persedian air dibangun dimadinah , dikota-kota padang pasir dan diladang-ladang peternakan unta dan kuda. Pembangungan berbagai sarana umum ini menunjukann bahwa usman sebagai khalifah sangat memerhatikan kemaslahatan public sebagai bentuk dari manipestasi kebudayaan sebuah masyarakat[11]

G.    Perkembangan Islam Pada Masa Khalifah Usman bin Affan
1.      Pembukuan Al-qur’an
Setelah kaum muslim bersepakat membaiat Usman bin Affan sebagai khalifah ketiga setelah Abu Bakar al-shiddiq r.a. dan Umar bin Khattab r.a. ketika ditinggalkan oleh Umar bin Khattab, umat islam berada dalam keadaan yang makmur dan bahagia. Kawasan dunia muslimpun telah bertambah luas. Khalifah Umar berhasil menciptakan stabilitas sosial politik didalam negeri sehingga ia dapat membagi perhatiannya untuk memperluas wilayah islam. Dan ketika Usman menjabat sebagai khalifah, ia meneruskan sebagian besar garis politik Umar. Ia melakukan berbagai Ekspedisi untuk mendapatkan wilayah-wilayah baru. Perluasan itu memunculkan situasi sosial yang tidak pernah terjadi sebelumnyA.[12]
Banyak hal baru yang harus diantisipasi oleh penguasa muslim untuk menyatukan umat, yang terdiri atas berbagai suku dan bangsa. Salah satu hal yang muncul akibat perluasan wilayah islam adalah munculnya berbagai perbedaan qira’ah Al-qur’an. Itu karena setiap daerah memiliki dialeg bahasa tersendiri, dan setiap kelompok umat islam mengikuti qiroah para sahabat terkemuka. Sebagaimana diketahui ada beberapa orang sahabat yang menjadi kiblat atau rujukan bagi kaum muslim mengenai bacaan Al-qur’an. Dimasa Rosulullah dan dua khalifah sebelumnya keadaan itu tidak menimbulkan permasalahan karena para sahabat bias mencari rujukan yang pasti mengenai bacaan yang benar dan diterima. Namun seiring  perubahan zaman dan perbedaan latar belakang sosial budaya mayarakat islam, persoalan itu semakin meruncing dan berujung pada persoalan aqidah. Sebagian kelompok umat menyalahkan kelompok lain karena perbedaan gaya dan qiraah Al-qur’an. Bahkan mereka saling mendustkan, menyalahkan bahkan mengkafirkan.
Kenyataan itu mendorong usman untuk berijtihad melakukan sesuatu yang benar-benar baru. Pada akhir 24 H awal 25 H, Usman mengumpulkan para sahabat lalu empat orang diantara mereka menyusun mushaf yang akan menjadi rujukan umat islam. Keempat kodifikasi panitia itu adalah para penghafal al-Qur’an yang telah dikenal baik yaitu Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said ibn al-Ash dan Abdurrahman ibn al-Harist ibn Hisyam. Panitia kodifikasi itu bekerja sangat cermat dan hati-hati.mereka menghimpun berbagai qiraah yang ada ditengah umat kemudian memilih salah satunya yang dianggap paling dipercaya. Mereka langsung menuliskan dalam satu mushaf lafal atau bacaan yang disepakati bersama.  Yang tersusun rapi dan sistematis. Panitia kodifikasi Al-qur’an bekerja dengan cermat, teliti, dan hati-hati sehingga menghasilkan sebuah mushaf. Sebetulnya karya itu bukan murni dilakukan khalifah Usman, karena gagasan itu telah dirintis sejak kepemimpinan Abu Bakar dan diteruskan khalifah Umar. Mushaf usmani itupun tuntas disusun dan mushaf-mushaf lain yang berbeda dari mushaf utama itu diperintahkan untuk dibakar.[13]

2.      Masa Pemerintahan
Para pencatat sejarah membagi masa pemerintahan Utsman menjadi dua periode, yaitu pada periode kemajuan dan periode kemunduran sampai ia terbunuh. Periode I, pemerintahan Usman membawa kemajuan luar biasa berkat jasa panglima yang ahli dan berkualitas dimana peta islam sangat luas dan bendera islam berkibar dari perbatasan Aljazair (Barqah Tripoli, Syprus di front al-maghrib bahkan ada sumber menyatakan sampai ke Tunisia). Di al-maghrib, diutara sampai ke Aleppo dan sebagian Asia kecil, di Timur laut sampai ke Ma wara al-Nahar –Transoxiana, dan di Timur seluruh Persia bahkan sampai diperbatasan Balucistan (sekarang wilayah Pakistan), serta Kabul dan Ghazni. Selain itu ia juga berhasil membetuk armada laut dengan kapalnya yang kokoh dan menghalau serangan-serangan di laut tengah yang dilancarkan oleh tentara Bizantium dengan kemenangan pertama kali dilaut dalam sejarah islam.
Pada periode ke-II, kekuasaannya identik dengan kemunduran dengan kemunduran dengan huruhara dan kekacauan yang luar biasa sampai ia wafat. Sebagian ahli sejarah menilai bahwa Usman melakukan nepotisme. Ia mengangkat sanak saudaranya dalam jabatan-jabatan strategis yang paling besar dan paling banyak menyebabkan suku-suku dan kabila-kabila lainnya merasakan pahitnya tindakan Usman tersebut. Para pejabat dan para panglima era Umar hampir semuanya dipecat oleh Usman, kemudian mengangkat dari keluarga sendiri yang tidak mampu dan tidak cakap sebagai pengganti mereka. Adapun para pejabat Usman yang berasal dari famili dan keluarga dekat, diantaranya Muawiyah bin Abi sofyan, Gubernur Syam, satu suku dan keluarga dekat Usman. Oleh karena itu, Usman diklaim bahwa ia telah melakukan KKN.[14]
Namun pada kenyataannya bukan seperti apa yang telah dituduhkan kepada Usman, dengan berbagai alasan yang dapat dicatat atau digaris bawahi bahwa usman tidak melakukan nepotisme,diantaranya :
a)      Para gubernur yang diangkat oleh Usman tidak semuanya family usman. Ada yang saudara atau anak asuh,ada yang saudara susuan, ada pula saudara tiri
b)      Ia mengangkat familinya tentunya atas pertimbangan dari beberapa faktor yang melatarbelakanginya.
c)      Meskipun sebagian pejabat diangkat dari kalangan family, namun mereka semuanya punya reputasi yang tinggi dan memiliki kemampuan. Hanya saja faktor ekonomi yang menyatukan untuk memprotes guna memperoleh hak mereka. Situasi ini dimanfaatkan oleh orang oportunis menyebarkan isu sebagai modal bahwa usman telah memberikan jabatan-jabatan penting dan strategis kepada famili, yang akhirnya menyebabkan khalifah usman terbunuh.
 Melihat fakta-fakta tersebut diatas,jelas bahwa nepotisme Usman tidak terbukti. Karena pengangkatan saudara-saudaranya itu berangkat dari profesionalisme kinerja mereka dilapangan. Akan tetapi memang pada masa akhir kepemimpinan Usman para gubernur yang diangkat tersebut bertindak sewenang-wenang terutama dalam bidang ekonomi. Mereka diluar kontrol usman yang memang sudah berusia lanjut sehingga  rakyat menganggap hal tersebut sebagai kegagalan usman, sampai pada akhirnya Usman mati terbunuh.[15]

H.    Wafatnya Usman Bin Affan

Sikap dan aksi keberatan, proses serta penentangan terhadap usman, perlahan namun pasti, kian menguat. Sebagian orang pun sudah terang-terangan berdiri didepan usman. Tuntutan kepada usman untuk mundur ini diungkapkan oleh jahjah bin sa’ad Gihafir. Mengatakan bahwa usman adalah na’tsal.
Pergolakan penentang kepemimpinan usman terus meluas, usman pun menugaskan ammar kemesir  menerangkan situasi disana. Namun, Usman tidak memyadari bahwa Ammarpun setelah tiba dimesir ikut bergabung dengan mereka yang tidak setuju dengan usman dan ikut memprotes dan menentang usman.[16]
Pada masa inilah usman mulai meminta bantuan kepada berbagai pemimpin yang telah ditaklukannya . usman juga menulis surat kepada penduduk Mekkah untuk dibacakan pada hari Arafah. Dalam surat tersebut usman mengatakan bahwa :
“Aku sekrang sedang dikepung dan diblokade, sehingga tak ada makanan yang bisa kumakan. Yang ada hany sedikit bekal. Aku minta dengan sangat, siapa saja yang tau isi surat ini untuk segera begegas memberikan bantuan”
Empat puluh hari lamanya usman menghadapi blockade atau pengepungan. Akhirnya pada hari Jum’at tanggal 18 Zulhijah 35 H, ketika mentari mulai masuk keperaduan Usman dibunuh.
Usman bin Affan mengalami kematian yang sangat tragis, Khalifah ditikam dengan pisau panjang oleh seorang muslim yang tidak menghendaki kepemimpinanya, tepat ketika khalifah sedang mendaras Qur’an dimihrab masjid. Darahnya mengalir membasahi mushab Qur’an yang sedang dibacanya.
Menurut Urwah, jenazah Khalifah selam tiga hari disemayamkan di hasy kaukab, namun tak ada seorang pun yang datang mendoakannya. Kemudian datang empat orang diantaranya Jubair Bin Muth’im dan Hukaim Bin Hizam mengadakan pertemuan dan lalu mengebumikan Jenazah Khalifah pada malam hari dikuburan luar Bad’i.[17]


[1] Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007, hlm.89
[2] Musthafa Murad, Kisah Kehidupan Usman Ibn Affan, Jakarta: Zaman, 2007, hlm.46-47
[3] Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, hlm.89-90
[4] Http./sahabat nabi.com
[5] Prof.Dr.H.I NUrul Aeni,M.A.sejarah peradapan islam.pustaka setia hlm: 87-88
[6] Drs.H Hanif Nurcholis, sejarah kebudayaan islam,penerbit aneka ilmu. Hm:42
[7] Prof.Dr.H.I NUrul Aeni,M.A.sejarah peradapan islam.pustaka setia hlm: 87-88
[8] Drs.H Hanif Nurcholis, sejarah kebudayaan islam,penerbit aneka ilmu. Hm:42
[9] http//:Sahabat Nabi.com
[10] Prof.Dr.H.I NUrul Aeni,M.A.sejarah peradapan islam.pustaka setia hlm: 89-90
[11] Prof.Dr.H.I NUrul Aeni,M.A.sejarah peradapan islam.pustaka setia hlm: 92-93
[12] Ahmad Amin, Islam dari Masa ke Masa, Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya,1987, hlm. 37
[13] Musthafa Murad, Kisah Kehidupan Usman Ibn Affan, hlm.52-55
[14] Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, hlm.90-9
[15] Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, hlm.105-106
[16] Drs.H Hanif Nurcholis, sejarah kebudayaan islam,penerbit aneka ilmu. Hm:44-45
[17] Prof. Dr. Abu Suud.Ismologi. Rineka Cipta, hlm 62

No comments:

Post a Comment