A.
Biografi Khalifah Usman Bin ‘Affan
Usman ibn ‘Affan ibn Abdillah ibn Umayyah ibn ‘Abdi Syams
ibn Abdi mannaf ibn Qushayi lahir pada tahun 576 M di Thaif. Ibunya adalah
Urwah, putrinya Ummu hakim al-Baidha, putri Abdul muttalib, nenek nabi SAW.
Ayahnya ‘Affan adalah seorang saudagar yang kaya raya dari suku
Quraisy-Umayyah. Nasab Usman melalui garis ibunya bertemu dengan nasab nabi
Muhammad SAW pada Abdi Manaf ibn Qushayi. Kalau Usman bersambung melalui Abdul
Muthalib ibn Hasyim ibn Abdi Manaf. Baik suku Umayyah maupun suku Hasyim sejak
sebelum islam sudah mengadakan persaingan dan permusuhan yang sangat keras.
Setelah islam Nabi berusaha mendamaikan kedua suku maupun suku-suku lain
melalui ikatan perkawinan dan juga melancarkan dakwah islam.[1]
Kehidupan khalifah Usman bin ‘Affan benar-benar kehidupan yang
sangat menarik dan penuh warna. Ia dilahirkan dan tumbuh dewasa ditengah
lingkungan kaum Quraisy, suku yang paling terhormat di Makkah. Setelah dewasa
ia menikahi putri Rosulullah, sayyidah Ruqayyah r.a., dan ketika Ruqayyah
meninggal karena sakit yang dideritanya, Rosulullah menikahkan Usman dengan
Ummu kulsum r.a. usia pernikahan Usman dengan Ummu kulsum pun tidak berlangsung
lama, karena pada tahun kesembilan hijriyah Allah memanggil Ummu kulsum
keharibaan-Nya. Seakan-akan Usman bin ‘Affan memang disiapkan untuk
terus-terusan menghadapi kesedihan. Karena beliau menikah dengan dua orang
putri Rosulullah SAW, yaitu Roqayyah dan Ummu kulsum, sehingga ia mendapat
julukan Dzu al-Nurain. Selama hidupnya, Usman pernah menikah dengan
delapan wanita. Dari pernikahan itu ia dikaruniai sembilan putra dan enam
putri.[2]
Sejak sebelum masuk islam ia memang terkenal sebagai seorang
pedagang yang sangat kaya raya. Ia bukan saja salah seorang sahabat terdekat
Nabi, juga salah seorang penulis wahyu dan sekretarisnya. Ia berjuang bersama
Rosulullah hijrah kemana saja nabi hijrah atau disuruh hijrah oleh nabi, dan
berperang pada setiap peperangan kecuali perang Badar yang itupun atas perintah
nabi untuk menunggui istrinya, Roqayyah yang sedang sakit keras. Sebagai
seorang hartawan, Usman menghabiskan hartanya demi penyebaran dan kehormatan
agama islam serta kaum muslim. Selain menyumbang biaya-biaya perang dengan
angka yang sangat besar, juga pembangunan kembali Masjid al-Haram (Mekah) dan
Masjid al-Nabawi (Madinah). Usman juga berperan aktif sebagai perantara dalam
perjanjian Hudaybiyah sebagai utusan nabi.[3]
B.
Kemulian Usman Bin Affan
Sifat yang paling menonjol pada diri usman adalah sifat malu. Sifat ini
sangat mengakar pada diri usman segingga rasullulah SAW pernah mengatakan “ umat
ku yang paling penyayang adalah pada
sesamanya adalah usman Abu bakar. Yang paling keras dalam persoalan agama Allah
adalah Umar yang paling pemalu adalah Usman.
Malu
merupakan sifat yang mulia yang membawa seseorang menjauhi sesuatu dan
mencegahnya dan menyampaikan kewajiban serta mendorong untuk melakukan
ketaatan. Dan menjauhi kemaksiatan dan kemungkaran. Rasa malu yang
penyemangatkan pemiliknya untuk melakukan segala bentuk kebaikan dan menghindari
berbagai perkara yang subhat.
Dalam pengertian seperti inilah Usman
tumbuh dan menjalani hari-harinya. Rasa malu yang ada pada dirinya menguasai
kepribadian secara menyeluruh dan membimbingnya untuk melakukan berbagai
keutamaan[4]
C. Proses
Pengangkatan Usman Bin Affan
Sebelum meninggal,Umar telah memanggil tiga calon
penggantinya, yaitu Usman, Ali, dan Sa’ad bin Abi Waqqas. DalAm pertemuan
dengan mereka secara bergantian Umar berpesan agar penggantinya tidak
mengangkat kerabat sebagai pejabat ( Muwir Syadzah 1993. 30). Disamping itu
Umar telah membentuk dewan pormatur yang di bentuk Umar berjumlah 6 orang.
Mereka adalah Ali, Usman, sa’ad, bin abi Waqqas, Abd Ar-Rahman bin Auf Zubair bin Auwwim, dan Talhah bin
Ubaidilah. Di samping itu, Abdulah bin umar di jadikan anggota. Tetapi tidak
memiliki hak suara[5]
Mekanisme
pemilihan khalifah di tentukan sebagai berikut:
Pertama, yang berhak menjadi khalifah adalah yang dipilih
anggota pormatur dengan suara terbanyak.
Kedua, apabila suara terbagi mnejadi imbang (3:3) Abdulah bin
Umar yang berhak menentukanya
Ketiga, apabila campur tangan Abdullah tidak di terima, calon
yang di pilih Abd Ar-Rahman bin Auf harus di angkat menjadi khalifah, kalau
masih ada yang menentangnya, penentang tersebut hendaklah di bunuh ( Hasan
Ibrahim Hasan,1954: 254-5)[6]
Langkah yang di tempuh oleh Abd Ar-Rahman setelah Umar
wafat adalah meminta pendapat kepada anggota pormahir secara terpisah untuk
mebicarakan calon yang tepat untuk diangkat menjadi khalifah. Hasilnya adalah
munculnya dua kandidat khalifah, yaitu Usman dan Ali. Ketika diadakan penjagaan
suara di luar sidang pormatur yang
dilakukan oleh Abd Ar-Rahman, terjadi silang pemilihan, Ali dipilih usman dan
Usman dipilih oleh Ali, di samping itu Zubair dan Sa’ad bin Abi Waqqas
mendukung Usman. Sementara, Thalhah dan Zubair tidak di tanyai pendapat dan
dukungan karena keduanya ketika itu sedang berada di luar Madinah sehingga
tidak sempat di hubungi.
Kemudian Abd Ar-Rahman memanggil Ali dan menyatakan
kepadanya, seandainya dia dipilih sebagai khalifah, sanggupkah dia melaksanakan
tugasnya berdasarkan Al-qur`an, sunah Rasul, dan dan kebijaksanaan dua khalifah
sebelum dia? Ali menjawab bahwa dirinya berharap dapat berbuat sejauh
pengetahuan dan kemampuanya . Abd Ar-Rahman berganti mengundang mengajukan
pertanyaan yang sama kepadanya,”ya”! saya menjawab” berdasarkan jawaban itu,
Abd Rahman mengatakan Usman sebagai khalifah ketiga, dan segeralh dilaksanakan
bai’at[7]
Setelah resmi Usman diangkat sebagai khalifah, maka
beliaupun mulai melangkah dengan hal-hal berikut:”Meniadakan hukuman bagi
ubaidilah bin umar. Ubaidilah bin Umar telah membunuh tiga orang dan Abu lu’lu
yang di tuduh telah membunuh ayah Ubaidilah yaitu kahalifah Umar”.[8]
D.
Penyebaran Mushab Usman
1.
Keharusan
pencatatn Al-Qur’an di ersa Utsman Khalifah Umar wafat pada tahun 23 Hijri,
kemudian digantikan oleh Utsman sebagaimana pengganti Umar Bin Khatab dan
tecatat sebagai khalifah ke 3 stelah wafat Rasulullah
2.
Meluasnya
daerah kekuasaan Islam
Dimasa pemerintahan Usman bin Affan terdapat beberapa
masalah pelik yang seharusnya segera dituntaskan, termasuk diantaranya
pencatatan Al-Qur’an untuk kedua
kalinya.
Meluasnya wilayah dibawah kepemimpinan khalifah Umar
sebelumnya memberi peluang kepada para sahabat untuk berbondong-bondong mendatangi
daerah-daerah penakluakan untuk mengajarkan Islam dan membaca Al-Qur’an.
Ataupun banyak diutus seorang penagajar kedaerah baru diwilayah Islam baik
ketika dibawah pimpinan Khlifah umar maupun dibawah pemerintahan Utsman Bin
Affan.
Ada akibta lain yang ditimbulkan dari pengajaran baik
oleh sebagian sahabat maupun pengajara lainnya, yaitu berbedanya cara membaca
Al-Qur’an (Qiraah: Alqur’an memiliki ragam membacanya yang disebut dengan
qiraah tujuh pun ada pembahasannya tersendiri)
3.
Keprihatinan
Sahabat
Hudzaifah Bin Yaman salah seorang sahabat yang ikut
menaklukan Armenia dan Azeirbijan sangat prihatian melihat pertengkaran
disebabkan adanya perbedaan membaca Al-qur’an.
4.
Pembentukan
Komite
Keputusan Khalifah Utsman disepakati oleh para
sahabat, yang initi kesempatan ini adalah membukukan mushaf baru dari contoh
mushaf yang ada, kemudian tulisan (khat/rasm) ini mecakup tujuha bacaan
Al-Qur’an. Namun, penulisannnya hanya menggunakan satu bentuk bacaan saja.
5.
Metode
dalam pembukaan Al-Qur’an
Ada beberapa metode yang ditempuh dalam pembukan
Al-Qur’an yang ditempuh oleh Utsman Bin Affan yaitu:
1.
Berpegang
teguh pada mushaf Qur’an yang sudah ada, yaitu Mushaf Abu Bakar yang tersimpan
di Hafsah, puteri Umar Bin Khatab.
2.
Pembukuan
Al-Qur’an ini adalah proyek Negara karena pemerinbtah langsung Khalifah.
3.
Utsman
pun memerintahkan agar orang-orang yang mempunyai catatan Al-Qur’an
4.
Ketika
ada perbedaan dalam dialek, maka diharuskan menggunakan dialek Quraisy.[9]
E.
Visi dan Misi Khalifah Usman Bin
Affan
Mengetahui Visi dan misi Khalifah Usman bin Affan dalm
menjalankan kekhalifahannya, dapat diketahui dari isi pidato setelah Usman Bin
Affan di Lantik atau di Bai’at menjadi Khalifah ketiga Negara Madinah. Ia
menyampaikan pidato penemerimaan jabatan sebagai berikut:
“sesungguhnya kamu
sekalian berada di negeri yang tidak kekal dan dalam pemerintahan yang selalu
berganti. Maka bersegeralah kamu berbuat baik menurut kemampuan kamu untuk
menyongsong waktu akhir kamu. Maka samapailah waktunya untuk saya berkhitmat
kepada kamu setiap saat. Ingatlah sesungguhnya dunia ini diliputi kepalsuan
maka janganlah kamu dipermainkan kehidupan dunia dan janganlah kepalsuan
mencerminkan kamu terhadap ALLAH. Berikhtibarlah kamu dengan orang yang telah
lalu. Kemudian bersungguh-sungguh dan jangan melupakannya. Karena sesungguhnya
masa itu tidak akan melupakan kamu . dimanakah dunia ini pemerintahan yang
daoat bertahan lama? Jauhkanlah dunia sebagai mana ALLAH memerintahkannya,
tuntutlah akhirat sesungguhnya ALLAH telah memberikannya sebagai tempat yang lebih
baik bagi kamu. ALLAH Berfirman “ dan berilah perumpamaan kepada
mereka(manusia). Kehidupan dunia adalah sebagai air hujan yang kami turunkan
dari langit maka menjadi subur karenanya tumbuh-tumbuhan dimuka bumi. Kemudian
tumbuh-tumbuhan itu menjadi kering yang diterbangkan oleh angin. Allah Maha
kuasa atas segal sesuatu”
Pidato diatas menggambarkan dirinya sebagi sufi, dan
citra pemerintahannya lebih bercorak agama ketimbang corak politik an sich.
Utsman mengingatkan beberapa hal penting :
1.
Agar
umat islam selalu berbuat baik sesuai kemampuan sebagai bekal mengahadapi hari
kematian dan akhirat sebagi tempat yang lebih baik yang disediakan oleh ALLAH.
2.
Agar
umat islam jangan terpedaya kemewahan hidup yang penuh kepalsuan sehingga
membuat mereka lupa kepada ALLAH.
3.
Agar
umat islam mau mengambil Ikhtibar pelajaran dari masa lalu mengambil yang baik
dan menajuhka yang buruk.
4.
Sebagai
khalifah ia akan melaksanakann perintah Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
5.
Disamping
ia akan meneruskan pendahulunya, juga akan membuat hal-hal baru yang membawa
kepada kebajikan.
6.
Umat
islam boleh mengkritiknya bila ia menyimpang dari ketentuan hukum.[10]
F.
Perdaban Pada Masa Usman Bin Affan
Karya besar Monumental khalifah usman adalah membukukan
Mushaf Al-QUr’an. Pembukuan ini didasarkan atas alasan dan pertimbangan untuk
mengakhiri perbedaan bacaan dikalangan umat islam yang diketahui pada saat
ekspedisi militer ke Armenia dan azeirbaijah. Pembukuan ini dilaksanakan oleh
suatu kepanihan yang diketuai oleh zaid bin Tsabit.
Adapun kegiatan pembangunan diwilayah islam yang luas
itu, meliputi pembangunan daerah-daerah pemukiman, jembatan, jalan,
masjid,wisma, tamu, pembangunan kota-kota baru yang kemudian tumbuh pesat .
semua jalan yang menuju madianah dilengkapi dengan kahlifah dan fasilitas bagi
para pendatang. Masjid nabi dimadinah diperluas. Tempat persedian air dibangun
dimadinah , dikota-kota padang pasir dan diladang-ladang peternakan unta dan
kuda. Pembangungan berbagai sarana umum ini menunjukann bahwa usman sebagai
khalifah sangat memerhatikan kemaslahatan public sebagai bentuk dari
manipestasi kebudayaan sebuah masyarakat[11]
G.
Perkembangan Islam Pada Masa
Khalifah Usman bin Affan
1. Pembukuan Al-qur’an
Setelah kaum muslim bersepakat membaiat Usman bin Affan
sebagai khalifah ketiga setelah Abu Bakar al-shiddiq r.a. dan Umar bin Khattab
r.a. ketika ditinggalkan oleh Umar bin Khattab, umat islam berada dalam keadaan
yang makmur dan bahagia. Kawasan dunia muslimpun telah bertambah luas. Khalifah
Umar berhasil menciptakan stabilitas sosial politik didalam negeri sehingga ia
dapat membagi perhatiannya untuk memperluas wilayah islam. Dan ketika Usman
menjabat sebagai khalifah, ia meneruskan sebagian besar garis politik Umar. Ia
melakukan berbagai Ekspedisi untuk mendapatkan wilayah-wilayah baru. Perluasan
itu memunculkan situasi sosial yang tidak pernah terjadi
sebelumnyA.[12]
Banyak hal baru yang harus diantisipasi oleh penguasa muslim
untuk menyatukan umat, yang terdiri atas berbagai suku dan bangsa. Salah satu
hal yang muncul akibat perluasan wilayah islam adalah munculnya berbagai
perbedaan qira’ah Al-qur’an. Itu karena setiap daerah memiliki dialeg bahasa
tersendiri, dan setiap kelompok umat islam mengikuti qiroah para sahabat terkemuka.
Sebagaimana diketahui ada beberapa orang sahabat yang menjadi kiblat atau
rujukan bagi kaum muslim mengenai bacaan Al-qur’an. Dimasa Rosulullah dan dua
khalifah sebelumnya keadaan itu tidak menimbulkan permasalahan karena para
sahabat bias mencari rujukan yang pasti mengenai bacaan yang benar dan
diterima. Namun seiring perubahan zaman dan perbedaan latar belakang
sosial budaya mayarakat islam, persoalan itu semakin meruncing dan berujung
pada persoalan aqidah. Sebagian kelompok umat menyalahkan kelompok lain karena
perbedaan gaya dan qiraah Al-qur’an. Bahkan mereka saling mendustkan,
menyalahkan bahkan mengkafirkan.
Kenyataan itu mendorong usman untuk berijtihad melakukan
sesuatu yang benar-benar baru. Pada akhir 24 H awal 25 H, Usman mengumpulkan
para sahabat lalu empat orang diantara mereka menyusun mushaf yang akan menjadi
rujukan umat islam. Keempat kodifikasi panitia itu adalah para penghafal
al-Qur’an yang telah dikenal baik yaitu Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair,
Said ibn al-Ash dan Abdurrahman ibn al-Harist ibn Hisyam. Panitia kodifikasi
itu bekerja sangat cermat dan hati-hati.mereka menghimpun berbagai qiraah yang
ada ditengah umat kemudian memilih salah satunya yang dianggap paling
dipercaya. Mereka langsung menuliskan dalam satu mushaf lafal atau bacaan yang
disepakati bersama. Yang tersusun rapi dan sistematis. Panitia kodifikasi
Al-qur’an bekerja dengan cermat, teliti, dan hati-hati sehingga menghasilkan
sebuah mushaf. Sebetulnya karya itu bukan murni dilakukan khalifah Usman, karena
gagasan itu telah dirintis sejak kepemimpinan Abu Bakar dan diteruskan khalifah
Umar. Mushaf usmani itupun tuntas disusun dan mushaf-mushaf lain yang berbeda
dari mushaf utama itu diperintahkan untuk dibakar.[13]
2.
Masa Pemerintahan
Para pencatat sejarah membagi masa pemerintahan Utsman
menjadi dua periode, yaitu pada periode kemajuan dan periode kemunduran sampai
ia terbunuh. Periode I, pemerintahan Usman membawa kemajuan luar biasa berkat
jasa panglima yang ahli dan berkualitas dimana peta islam sangat luas dan
bendera islam berkibar dari perbatasan Aljazair (Barqah Tripoli, Syprus di
front al-maghrib bahkan ada sumber menyatakan sampai ke Tunisia). Di al-maghrib,
diutara sampai ke Aleppo dan sebagian Asia kecil, di Timur laut sampai ke Ma
wara al-Nahar –Transoxiana, dan di Timur seluruh Persia bahkan sampai
diperbatasan Balucistan (sekarang wilayah Pakistan), serta Kabul dan Ghazni.
Selain itu ia juga berhasil membetuk armada laut dengan kapalnya yang kokoh dan
menghalau serangan-serangan di laut tengah yang dilancarkan oleh tentara
Bizantium dengan kemenangan pertama kali dilaut dalam sejarah islam.
Pada periode ke-II, kekuasaannya identik dengan kemunduran
dengan kemunduran dengan huruhara dan kekacauan yang luar biasa sampai ia
wafat. Sebagian ahli sejarah menilai bahwa Usman melakukan nepotisme. Ia
mengangkat sanak saudaranya dalam jabatan-jabatan strategis yang paling besar
dan paling banyak menyebabkan suku-suku dan kabila-kabila lainnya merasakan
pahitnya tindakan Usman tersebut. Para pejabat dan para panglima era Umar
hampir semuanya dipecat oleh Usman, kemudian mengangkat dari keluarga sendiri
yang tidak mampu dan tidak cakap sebagai pengganti mereka. Adapun para pejabat
Usman yang berasal dari famili dan keluarga dekat, diantaranya Muawiyah bin Abi
sofyan, Gubernur Syam, satu suku dan keluarga dekat Usman. Oleh karena itu,
Usman diklaim bahwa ia telah melakukan KKN.[14]
Namun pada kenyataannya bukan seperti apa yang telah
dituduhkan kepada Usman, dengan berbagai alasan yang dapat dicatat atau digaris
bawahi bahwa usman tidak melakukan nepotisme,diantaranya :
a)
Para gubernur yang diangkat oleh
Usman tidak semuanya family usman. Ada yang saudara atau anak asuh,ada yang
saudara susuan, ada pula saudara tiri
b)
Ia mengangkat familinya tentunya
atas pertimbangan dari beberapa faktor yang melatarbelakanginya.
c)
Meskipun sebagian pejabat diangkat
dari kalangan family, namun mereka semuanya punya reputasi yang tinggi dan
memiliki kemampuan. Hanya saja faktor ekonomi yang menyatukan untuk memprotes
guna memperoleh hak mereka. Situasi ini dimanfaatkan oleh orang oportunis
menyebarkan isu sebagai modal bahwa usman telah memberikan jabatan-jabatan
penting dan strategis kepada famili, yang akhirnya menyebabkan khalifah usman
terbunuh.
Melihat fakta-fakta tersebut diatas,jelas bahwa
nepotisme Usman tidak terbukti. Karena pengangkatan saudara-saudaranya itu
berangkat dari profesionalisme kinerja mereka dilapangan. Akan tetapi memang
pada masa akhir kepemimpinan Usman para gubernur yang diangkat tersebut
bertindak sewenang-wenang terutama dalam bidang ekonomi. Mereka diluar kontrol
usman yang memang sudah berusia lanjut sehingga rakyat menganggap hal
tersebut sebagai kegagalan usman, sampai pada akhirnya Usman mati terbunuh.[15]
H.
Wafatnya Usman Bin Affan
Sikap
dan aksi keberatan, proses serta penentangan terhadap usman, perlahan namun
pasti, kian menguat. Sebagian orang pun sudah terang-terangan berdiri didepan
usman. Tuntutan kepada usman untuk mundur ini diungkapkan oleh jahjah bin sa’ad
Gihafir. Mengatakan bahwa usman adalah na’tsal.
Pergolakan
penentang kepemimpinan usman terus meluas, usman pun menugaskan ammar
kemesir menerangkan situasi disana.
Namun, Usman tidak memyadari bahwa Ammarpun setelah tiba dimesir ikut bergabung
dengan mereka yang tidak setuju dengan usman dan ikut memprotes dan menentang
usman.[16]
Pada
masa inilah usman mulai meminta bantuan kepada berbagai pemimpin yang telah
ditaklukannya . usman juga menulis surat kepada penduduk Mekkah untuk dibacakan
pada hari Arafah. Dalam surat tersebut usman mengatakan bahwa :
“Aku sekrang sedang dikepung dan diblokade, sehingga
tak ada makanan yang bisa kumakan. Yang ada hany sedikit bekal. Aku minta
dengan sangat, siapa saja yang tau isi surat ini untuk segera begegas
memberikan bantuan”
Empat
puluh hari lamanya usman menghadapi blockade atau pengepungan. Akhirnya pada
hari Jum’at tanggal 18 Zulhijah 35 H, ketika mentari mulai masuk keperaduan
Usman dibunuh.
Usman
bin Affan mengalami kematian yang sangat tragis, Khalifah ditikam dengan pisau
panjang oleh seorang muslim yang tidak menghendaki kepemimpinanya, tepat ketika
khalifah sedang mendaras Qur’an dimihrab masjid. Darahnya mengalir membasahi
mushab Qur’an yang sedang dibacanya.
Menurut Urwah,
jenazah Khalifah selam tiga hari disemayamkan di hasy kaukab, namun tak ada
seorang pun yang datang mendoakannya. Kemudian datang empat orang diantaranya
Jubair Bin Muth’im dan Hukaim Bin Hizam mengadakan pertemuan dan lalu
mengebumikan Jenazah Khalifah pada malam hari dikuburan luar Bad’i.[17]
[1] Amin
Abdullah, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta: Pustaka
Book Publisher, 2007, hlm.89
[4]
Http./sahabat nabi.com
[5]
Prof.Dr.H.I NUrul Aeni,M.A.sejarah
peradapan islam.pustaka setia hlm: 87-88
[6]
Drs.H Hanif Nurcholis, sejarah kebudayaan
islam,penerbit aneka ilmu. Hm:42
[7]
Prof.Dr.H.I NUrul Aeni,M.A.sejarah
peradapan islam.pustaka setia hlm: 87-88
[8]
Drs.H Hanif Nurcholis, sejarah kebudayaan
islam,penerbit aneka ilmu. Hm:42
[9]
http//:Sahabat Nabi.com
[10]
Prof.Dr.H.I NUrul Aeni,M.A.sejarah
peradapan islam.pustaka setia hlm: 89-90
[11]
Prof.Dr.H.I NUrul Aeni,M.A.sejarah
peradapan islam.pustaka setia hlm: 92-93
[12] Ahmad Amin, Islam dari Masa ke Masa, Jakarta: PT.
Remaja Rosdakarya,1987, hlm. 37
[14] Amin Abdullah, Sejarah Pemikiran
dan Peradaban Islam, hlm.90-9
[17]
Prof. Dr. Abu Suud.Ismologi. Rineka
Cipta, hlm 62
No comments:
Post a Comment